Cari Blog Ini

Kamis, 14 April 2011

STRATEGI-STRATEGI DALAM INOVASI PENDIDIKAN


A.      PENDAHULUAN
Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada  istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manuasia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.



















STRATEGI-STRATEGI DALAM INOVASI PENDIDIKAN
B.       PEMBAHASAN
Salah satu faktor yang ikut menentukan efektivitas pelaksanaan program perubahan sosial adalah ketepatan penggunaan strategi, tetapi memilih strategi yang tepat bukan pekerjaan yang mudah. Sukar untuk memilih satu startegi tertentu guna mencapai tujuan atau target perubahan sosial tertentu, karena sebenarnya berbagai macam strategi itu terletak pada suatu continum dari tingkat yang paling lemah (sedikit) tekanan paksaan dari luar, ke arah yang paling banyak (kuat) tekanan (paksaan) dari luar.
Biasanya sukar menentukan bahwa suatu strategi tertentu ada pendidikan, bujukan, fasilitas, atau paksaan (power), karena pada kenyataannya tidak ada batasan yang jelas untuk membeda-bedakan strategi tersebut. Misalnya startegi fasilitatif mungkin juga digunakan dalam strategi pendidikan atau mungkin juga digunakan dalam strategi bujukan. Namun demikian jika pelaksanaan pogram perubahan sosial memahami berbagai macam strategi, akan dapat memilih dan menentukan strategi mana yang akan diutamakan untuk mencapai suatu tujuan perubahan sosial tertentu, walaupun sebenarnya ia kan mengkombinasikan berbagai macam strategi.
Ada empat macam strategi perubahan sosial yaitu: strategi fasilitatif (facilitative strategies), strategi pendidikan (reeducative strategies), strategi bujukan (persuasive strategies), dan strategi paksaan (power strategies).

1.         Strategi Fasilitatif[1]
Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakan strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial yang telah ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program perubahan sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar. Strategi fasilitatif ini akan dapat dilaksnakan dengan tepat jika diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Strategi fasilitatif dapat digunakan dengan tepat jika sasaran perubahan (klien):
·         Mengenal masalah yang dihadapi serta menyadari perlunya mencari target perubahan (tujuan).
·         Merasa perlu adanya perubahan atau perbaikan
·         Bersedia menerima bantuan dari luar dirinya
·         Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya
b.      Sebaiknya strategi fasilitatif dilaksanakan dengan disertai program menimbulkan kesadaran pada klien atas tersedianya fasilitas atau tenaga bantuan yang diperlukan.
c.       Strategi fasilitatif tepat juga digunakan sebagai kompensasi motivasi yang rendah terhadap usaha perubahan sosial.
d.      Menyediakan berbagai fasilitas akan sangat bermanfaat bagi usaha perbaikan sosial jika klien menghendaki berbagai macam kebutuhan untuk memenuhi tuntutan perubahan sesuai yang diharapkan.
e.       Penggunaan strategi fasilitatif dapat juga dengan cara menciptakan peran yang baru dalam masyarakat jika ternyata peran yang sudah ada di masyarakat tidak sesuai dengan penggunaan sumber atau fasilitas yang diperlukan.
f.       Usaha perubahan dengan menyediakan berbagai fasilitas akan lebih lancer pelaksanaannya jika pusat kegiatan organisasi pelaksana perubahan sosial, berada di lokasi tempat tinggal sasaran (klien).
g.      Strategi fasilitatif dengan menyediakan dana serta tenaga akan sangat diperlukan jika klien tidak dapat melanjutkan usaha perubahan social karena kekurangan sumber dana dan tenaga.
h.      Perbedaan sub bagian dalam klien akan menyebabkan perbedaan fasilitas yang diperlukan untuk penekanan perubahan tertentu pada waktu tertentu.
i.        Strategi fasilitatif kurang efektif jika:
·         Digunakan pada kondisi sasaran perubahan yang sangat kurang untuk menentang adanya perubahan sosial.
·         Perubahan diharapkan berjalan dengan cepat, serta tidak sikap terbuka dari klien untuk menerima perubahan
Sebagai gambaran agar dapat memahami dasar-dasar atau pedoman penggunaan strategi fasilitatif tersebut, marilah kita lihat bersama seandainya strategi fasilitatif itu akan digunakan untuk memperbaharui bidang pendidikan. Dengan adanya kurikulum baru dengan pendekatan keterampilan proses maka perlu ada perubahan atau pembaharuan kegiatan belajar mengajar.
Jika untuk keperluan tersebut digunakan pendekatan fasilitatif berarti mengutamakan program pembaharuan itu dengan menyediakan berbagai macam fasilitas dan sarana yang diperlukan. Tetapi fasilitas dan sarana itu tidak akan banyak bermanfaat dan menunjang perubahan jika para guru atau pelaksana pendidikan sebagai sasaran perubahan tidak memahami masalah pendidikan yang dihadapi, tidak merasa perlu adanya perubahan pada dirinya, tidak perlu atau tidak bersedia menerima menerima bantuan dari luar atau dari lain, tidak memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha pembaharuan.
Dengan demikian maka sarana dan fasilitas yang ada sia-sia. Oleh karena itu sebaiknya penggunaan strategi fasilitatif diiringi dengan program untuk membangkitkan kesadaran pada klien (sasaran perubahan) akan perlunya perubahan serta perlunya memanfaatkan semaksimal mungkinfasilitas dan bantuan tenaga yang disediakan. Demikian pula seandainya dalam pembaharuan kurikulum tersebut disediakan berbagai macam fasilitas media instruksional dengan maksud agar pelaksanaan kurikulum baru dengan pendekatan keterampilan proses dapat lancar, tetapi ternyata para guru sebagai sasaran perubahan belum memiliki kemampuan untuk menggunakan media, maka perlu diusahakan adanya kemampuan atau peranan yang baru yaitu sebagai pengelola atau sebagai pemakai media institusional. Apalagi jika fasilitas disediakan sedangkan sebagian besar sasaran perubahan menolak adanya pembaharuan, maka jelas bahwa fasilitas itu akan sia-sia.

2.         Strategi Pendidikan
Perubahan sosial didefinisikan sebagai pendidikan atau pengajaran kembali (re-education). Pendidikan juga dipakai sebagai strategi untuk mencapai tujuan perubahan sosial. Dengan menggunakan strategi pendidikan berarti untuk mengadakan perubahan social dengan cara menyampaikan fakta dengan maksud orang akan menggunakan fakta atau informasi itu untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan. Dengan dasar pemikiran bahwa manusia akan mampu untuk membedakan fakta serta memilihnya guna mengatur tingkah lakunya apabila fakta itu ditunjukkan kepadanya. Zaltman menggunakan istilah ”re-education” dengan alasan bahwa dengan strategi ini mungkin seseorang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap yang baru. Dengan menggunakan strategi pendidikan berarti tidak menutup kemungkinan untuk digunakannya strategi yang lain sesuai dengan keperluan.
Agar penggunaan strategi pendidikan dapat berlangsung secara efektif, perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.         Strategi pendidikan akan dapat digunakan secara tepat dalam kondisi dan situasi sebagai berikut:
·           Apabila perubahan sosial yang diinginkan, tidak harus terjadi dalam waktu yang singkat (tidak ingin segera cepat berubah)
·           Apabila sasaran perubahan (klien) belum memeiliki keterampilan atau pengetahuan tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan program perubahan sosial.
·           Apabila menurut perkiraan akan terjadi penolakan yang kuat oleh klien terhadap perubahan yang diharapkan.
·           Apabila dikehendaki perubahan yang sifatnya mendasar dari pola tingkah laku yang sudah ada ke tingkah laku yang baru.
·           Apabila alasan atau latar belakang perlunya perubahan telah diketahui dan dimengerti atasa dasar sudut pandang klien sendiri, serta diperlukan adanya kontrol dari klien.
b.        Strategi pendidikan untuk melaksanakan program perubahan akan efektif jika:
·           Digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai untuk digunakan sebagai dasar tindakan selanjutnya sesuai dengan tujuan perubahan sosial yang akan dicapai.
·           Disertai dengan keterlibatan berbagai pihak misalnya dengan adanya sumbangan dana, donatur, serta berbagai penunjang yang lain.
·           Digunakan untuk menjaga agar klien tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan sebelumnya.
·           Digunakan untuk menanamkan pengertian tentang hubungan antara gejala dan masalah, menyadarkan adanya masalah dan memantapkan bahwa masalah yang dihadapi dapat dipecahkan dengan adanya perubahan.
c.         Strategi pendidikan akan kurang efektif jika:
·           Tidak tersedia sumber yang cukup untuk menunjang kegiatan pendidikan
·           Digunakan dengan tanpa dilengkapi dengan strategi yang lain.

3.         Strategi Bujukan
Program perubahan sosial dengan menggunakan strategi bujukan, artinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial dengan cara membujuk (merayu) agar sasaran perubahan (klien), mau mengikuti perubahan social yang direncanakan. Sasaran perubahan diajak untuk mengikuti perubahan dengan cara memberikan alasan, mendorong, atau mengajak untuk mengikuti contoh yang diberikan. Strategi bujukan dapat berhasil berdasarkan alas an yang rasional, pemberian fakta yang akurat, tetapi mungkin juga justru dengan fakta yang salah sama sekali (rayuan gombal). Tentu saja yang terakhir ini hasilnya tidak akan tahan lama bahkan untuk selanjutnya akan merugikan.
Strategi bujukan biasa digunakan untuk kampanye atau reklame pemasaran hasil perusahaan. Demikian pula sering terjadi dalam komunikasi antar individu di masyarakat, walaupun kadang-kadang tanpa disadari bahwa dia melakukan atau menggunakan strategi bujukan.
Untuk berhasilnya penggunaan strategi bujukan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Strategi bujukan tepat digunakan bila klien (sasaran perubahan):
·         Tidak berpartisipasi dalam proses perubahan social
·         Berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial.
·         Diajak untuk mengalokasikan sumber penunjang perubahan dari suatu kegiatan atau program ke kegiatan atau program yang lain
b.      Strategi bujukan tepat digunakan jika:
·         Masalah dianggap kurang penting atau jika cara pemecahan masalah kurang fektif.
·         Pelaksana program perubahan tidak memiliki alat kontrol secaralangsung terhadap klien.
·         Sebenarnya perubahan sosial sangat bermanfaat tetapi menganggap mengandung suatu resiko yang dapat menimbulkan perpecahan.
·         Perubahan tidak dapat dicobakan, sukar dimengerti, dan tidak dapat diamati kemanfaatannya secara langsung.
·         Dimanfaatkan untuk melawan penolakan terhadap perubahan pada saat awal diperkenalkannya perubahan sosial yang diharapkan.

4.         Strategi Paksaan[2]
Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakan strategi paksaan, artinya dengan cara memaksa klien (sasaran perubahan) untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk dari hasil target yang diharapkan. Kemampuan untuk melaksanakan paksaan tergantung dari pada hubungan kontrol antara pelaksana perubahan dengan sasaran (klien). jadi ukuran hasilnya target perubahan tergantung dari kepuasan pelaksanaan perubahan. Sedangkan kekuatan paksaan artinya sejauh mana pelaksana perubahan dapat memaksa klein tergantung dari tingkat ketergantungan klien dengan pelaksana perubahan. Kekuatan paksaan juga dipengaruhi berbagai faktor antara lain: ketatnya pengawasan yang dilakukan pelaksana perubahan terhadap klien. Tersedianya berbagai alternatif untuk mencapai tujuan perubahan, dan juga tergantung tersedianya dana (biaya) untuk menunjang pelaksanaan program, misalnya untuk memberi hadiah kepada klien yang berhasil, atau menghukum yang tidak mau dipaksa. Penggunaan strategi paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.         Strategi paksaan dapat digunakan apabila partisipasi klien terhadap proses perubahan sosial rendah dan tidak mau meningkatkan partisipasinya.
b.        Strategi paksaan juga tepat digunakan apabila klien tidak merasa perlu untuk berubah atau tidak menyadari perlunya perubahan sosial.
c.         Strategi paksaan tidak efektif jika klien tidak memiliki sarana penunjang untuk mengusahakan perubahan dan pelaksana perubahan juga tidak mampu mengadakannya.
d.        Strategi paksaan tepat digunakan jika perubahan sosial yang diharapkan harus terwujud dalam waktu yang singkat. Artinya tujuan perubahan harus segera tercapai.
e.         Strategi paksaan juga tepat dipakai untuk menghadapi usaha penolakan terhadap perubahn sosial atau untuk cepat mengadakan perubahan social sebelum usaha penolakan terhadapnya bergerak.
f.         Strategi paksaan dapat digunakan jika klien sukar untuk mau menerima perubahan sosial artinya sukar dipengaruhi
g.        Strategi paksaan dapat juga digunakan untuk menjamin keamanan percobaan perubahan sosial yang telah direncanakan.
Dalam pelaksanaan program perubahan sosial sering juga dipakai kombinasi antara berbagai macam strategi, disesuaikan dengan tahap pelaksanaan program serta kondisi dan situasi klien pada berlangsungnyaproses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial.













C.      KESIMPULAN
Macam-macam strategi inovasi yaitu: strategi fasilitatif (facilitative strategies), strategi pendidikan (re-educative strategies), strategi bujukan (persuasive strategies), dan strategi paksaan (power strategies). Dalam pelaksanaan program perubahan sosial sering juga dipakai kombinasi antara berbagai macam strategi, disesuaikan dengan tahap pelaksanaan program serta kondisi dan situasi klien pada berlangsungnya proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial.

MAKNA, RUANG LINGKUP DAN METODE BERFIKIR FILSAFAT PENDIDIKAN


A.      PENDAHULUAN
Dalam Filsafat terdapat berbagai madzhab , aliran-aliran seperti materialisme, idealisme, realisme, pragmatisme, dan lain-lainnya. Karena filsafat pendidikan merupakan terapan dari filsafat, sedang filsafat beraneka ragam alirannya. Maka dalam filsafat pendidikan pun kita akan temukan berbagai aliran, sekurang-kurangnya sebanyak aliran dalam filsafat itu sendiri.
























MAKNA, RUANG LINGKUP DAN METODE BERFIKIR FILSAFAT PENDIDIKAN
B.       PEMBAHASAN
1.         Pengertian Filsafat Pendidikan
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
a.    Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
b.    Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan
c.    Filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks.  Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.[1]
Dengan demikian jelaslah bahwa filsafat pendidikan itu adalah filsafat yang memikirkan tentang masalah kependidikan. Oleh karena itu ada kaitan dengan pendidikan, maka filsafat diartikan sebagai teori pendidikan dalam segala tingkat.
Dalam pengertian yang singkat Filsafat pendidikan adalah sebagaimana didefinisikan oleh Muhammad Labib al-Najihi, yaitu : suatu aktivitas yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan.
2.         Ruang Lingkup Pemikiran Filsafat
Dalam memahami dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan pendidikan perlu dipahami pola dan system pemikiran kefilsafatan pada umumnya. Pola dan system pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah :
a.         Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti dalam berpikirnya logis dan rasional tentang hakikat masalah yang dihadapi;
b.        Tinjauan permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar samapai keakar-akarnya.
c.         Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal artinya persoalan-persoalan yang dipikirkannya bersifat menyeluruh;
d.        Meskipun pemikiran-pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, namun didasari oleh nilai-nilai yang obyektif.
Pola dan system berpikir filosofis demikian dilaksanakan dalam ruang lingkup yang menyangkut bidang-bidang sebagai berikut :
a.        Cosmologi yaitu suatu pemikiran dalam permasalahan yang berhubungan dengan alam semesta, ruang, dan waktu. Serta kenyataan manusia sebagai ciptaan manusia;
b.        Ontologi: yaitu tentang pemikiran asal usul kejadian alam semesta, darimana dan ke arah mana proses kejadiannya.
c.        Philosophy of main: yaitu pemikiran filosofis tentang “jiwa” dan bagaimana hubungannya dengan jasmani serta bagaimana dengan kebebasan kehendak dari manusia (free will);
d.       Efistimologi : yaitu suatu pemikiran yang menyatakan apa dan bagaimana sumber pengetahuan diperoleh; apakah dari akal pikiran (rationalisme) atau dari pendalaman panca indra (empirisme) atau dari ide-ide (aliran Idealisme) atau aliran dari Tuhan (Theologisme);
e.        Axiologi :yaitu pemikiran tentang nilai-nilai tinggi dari Tuhan. Misalnya, nilai moral, nilai agama, nilai keindahan (estetika).[2]

3.         Metode Berfikir Filsafat Pendidikan[3]
Pendidikan merupakan aktivitas yang dilakukan oleh dan diperuntukkan bagi manusia. Pendidikan hanya dapat membentuk manusia yang humanis apabila hakekat kemanusiaan manusia dipahami secara komprehensif dan menyeluruh. Kesalahan dalam memberikan tafsiran atas eksistensi manusia berimplikasi pada kekeliruan dalam menghadirkan pendidikan serta membentuk menusia-manusia yang "tidak sehat". Pemahaman yang benar dan tepat tentang manusia dan pendidikan sangat diperlukan terutama oleh pendidik dan calon-calon pendidik dalam dunia pendidikan karena mereka dipersiapkan untuk menciptakan manusia-manusia baru.
Dalam perspektif sistemik untuk menilai keberhasilan suatu pelaksanaan pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang lebih baik, kreatif, dan normatif memerlukan kajian secara simultan dan mendalam atas berbagai unsur yang secara sistemik mempengaruhi keberhasilan tersebut, yaitu; input, process, output, dan outcome. Perspektif sistemik mempercayai bahwa keberhasilan pendidikan yang baik perlu di-back up oleh input, process, dan output yang baik.
Untuk bisa terselenggaranya suatu proses pendidikan yang baik, tidak hanya dibutuhkan pengalaman-pengalaman empirik yang diperoleh melalui observasi dan kajian-kajian yang bersifat scientifik, akan tetapi juga sangat dibutuhkan pemahaman dan penguasaan yang baik dan tepat terhadap konsep-konsep dasar tentang manusia dan pendidikan itu sendiri.
Kaitan antara metodologi filsafat dan Filsafat Pendidikan, Ismail Thoib menilai bahwa posisi filsafat dalam filsafat pendidikan adalah sebagai metode berpikir, sedangkan pendidikan adalah sebagai objek yang dipikirkan. Dalam posisinya sebagai metode berpikir, filsafat dalam filsafat pendidikan berfungsi menelaah kahekat dan fenomina pendidikan, filsafat menggunakan kaidah-kaidah berpikir yang menjadi ciri khasnya, yaitu kritis, sistematis, metodis, dan koheren.
Kritis disini, berarti semua pernyataan atau penegasan yang diberikan di dalamnya harus mempunyai dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara nalar. Anggapan-anggapan yang ada tidak diterima begitu saja tanpa diselidiki alasan atau dasar kebenaran-kebenarannya.
Ciri-ciri utama berpikir kritis adalah bahwa tidak menerima dan atau menolak begitu saja temuan-temuan pemikiran yang sudah ada. Seorang yang berpikir kritis selalu berupaya mendekati suatu objek pemikiran dengan sangat hati-hati. Ia tidak menolak sesuatu kecuali dengan argumentasi-argumentasi yang masuk akal.
Begitu pula sebaliknya, ia tidak akan menerima begitu saja sesuatu tanpa alasan yang jelas. Seorang yang kritis adalah orang yang menerima atau menolak sesuatu dengan alasan yang jelas. Baginya, kebenaran tidak identik dengan banyak atau sedikitnya orang yang mendukung atau menolak. Kebenaran akan tetap merupakan kebenaran, meskipun tidak banyak orang yang mendukung. Begitu pula sebaliknya, kebatilan akan tetap merupakan kebatilan, meskipun banyak orang melakukan kebatilan itu sendiri.
Sedangkan berfikir sistematis berarti ada suatu ide dasar yang menyeluruh dan mempersatukan semua unsur-unsurnya sehingga pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat yang dikemukakan jalin menjalin secara runtut. Metodis, orang mempergunakan suatu metode atau cara pendekatan tertentu. Koheren, berarti ada pertalian logis antara pemikiran-pemikiran atau pernyataan-pernyataan yang diberikan.
Filsafat dapat dibedakan dari ilmu-ilmu yang lain dan atau yang membuat suatu pengetahuan dapat disebut filosofis adalah cirinya yang bersifat menyeluruh (comprehensive) dan mendasar (radical). Apabila ilmu-ilmu lain merupakan pengetahuan kritis, metodi, sistematis, dan koheren tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan, filsafat bermaksud untuk menyelidiki seluruh kenyataan. Kalau ilmu-ilmu lain secara metodi bermaksud memaparkan dan memberikan penjelasan yang sifatnya empiris dan kodrati, filsafat berhajat untuk mencari penjelasan yang mendasar dan berusaha untuk memasuki dunia meta-impiris dan adi kodrati sejauh itu dapat ditangkap oleh akal budi. Filsafat bermaksud untuk mengerti secara mendalam semua hal yang timbul di dalam keseluruhan lingkup pengalaman manusia.







C.       KESIMPULAN
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis.

Pola dan system pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah :
1.         Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti dalam berpikirnya logis dan rasional tentang hakikat masalah yang dihadapi;
2.         Tinjauan permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar samapai keakar-akarnya.
3.         Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal artinya persoalan-persoalan yang dipikirkannya bersifat menyeluruh;
4.         Meskipun pemikiran-pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, namun didasari oleh nilai-nilai yang obyektif.
Berpikir kritis adalah bahwa tidak menerima dan atau menolak begitu saja temuan-temuan pemikiran yang sudah ada. Seorang yang berpikir kritis selalu berupaya mendekati suatu objek pemikiran dengan sangat hati-hati. Ia tidak menolak sesuatu kecuali dengan argumentasi-argumentasi yang masuk akal. Berfikir sistematis berarti ada suatu ide dasar yang menyeluruh dan mempersatukan semua unsur-unsurnya sehingga pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat yang dikemukakan jalin menjalin secara runtut. Metodis, orang mempergunakan suatu metode atau cara pendekatan tertentu. Koheren, berarti ada pertalian logis antara pemikiran-pemikiran atau pernyataan-pernyataan yang diberikan.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/resensi/2.html